Sabtu, 02 Juni 2012

PERLINDUNGAN KEPADA PEROKOK PASIF

            Kawasan Tanpa Rokok(KTR) adalah kawasan yang TIDAK BOLEH untuk memperjual belikan, mempromosikan, atau untuk merokok. KTR di butuhkan untuk melindungi orang orang yang tidak merokok. KTR di lingkungan sekolah SANGAT PENTING, karna di Indonesia yang merokok di bawah usia 15 tahun angkanya tinggi sekali .
            Perlindungan anak dari rokok adalah upaya atau kegiatan yang menjamin pemenuhan hak hak ank sehingga mereka terhindar dari negatif rokok.
Beberapa alasan perlindungan anak :
- Kondisi anak anak Indonesia rentan
- Ratifikasi KHA
- Anak anak tidak mempunyai kesempatan dalam memakai hak suara dalam mempengaruhi agenda kebijakan pemerintah

Tidak ada komentar:

Posting Komentar